I.
PENDAHULUAN
Salah satu unsur terpenting yang harus dipenuhi oleh
sebuah lembaga pendidikan, adalah memiliki sarana dan prasarana penunjang
proses pembelajaran yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut meliputi gedung
sekolah yang representatif, media pembelajaran, meja dan kursi siswa, dan lain
sebagainya. Apabila semua sarana dan prasarana sekolah telah terpenuhi, maka
proses pembelajaran juga akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Agar semua sarana dan prasarana tersebut dapat
berfungsi efektif dan efisien, tentu diperlukan pengelolaan yang baik. Dalam
hal ini semua pihak yang berada dalam sebuah lembaga pendidikan mempunyai peran
sendiri-sendiri. Misalnya jika pihak sekolah sudah membeli sebuah peralatan
penunjang pembelajaran, tentu guru dan siswa yang menggunakannya juga harus
ikut merawatnya dengan baik. Dengan adanya hal tersebut, maka usia sarana dan
prasarana sekolah akan menjadi lebih lama. Imbasnya bagi sekolah, pengeluaran juga
akan lebih hemat.
Berdasarkan sedikit uraian di atas, kami mencoba
sedikit memaparkan makalah dengan topik “Manajemen Sarana dan Prasarana”. Dalam
hal ini, kami mencoba membahas mengenai dasar-dasar pengelolaan sarana dan
prasarana yang baik.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa pengertian manajemen sarana dan prasarana?
B.
Bagaimana konsep dasar manajemen sarana dan prasarana?
C.
Bagaimana prinsip dasar manajemen sarana dan prasarana?
D.
Apa tujuan manajemen sarana dan prasarana?
E.
Bagaimana caranya untuk mengelola sarana dan prasarana?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam kamus bahasa Indonesia, sarana berarti alat, media, syarat,
atau upaya.[1]
Sedangkan prasarana berarti sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya
(terwujudnya) suatu proses.[2] Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun
yang di maksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman,
kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara
langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran
biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen
tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat di definisikan
sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan
secara efektif dan efisien. (Bafadal, 2003). Definisi ini menunjukan bahwa
sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu di dayagunakan dan dikelola
untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan
agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan
efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang
amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap
suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu
proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang pada umumnya, yaitu: mulai
dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan, dan pengawasan.
Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan
dengan semua sarana dan prasarana yang mendukung terhadap proses pembelajaran.
Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat peralatan, bahan,
dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan
dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di
sekolah, seperti: ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, kamar kecil, ruang
osis, tempat parkir, ruang laboratorium,
dan lain-lain.[3]
B.
Konsep
Dasar Manajemen Sarana dan Prasarana
Keberadaan sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam
proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus
dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses
pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa
menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh semua pihak
yang terlibat dalam pendidikan.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan
yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar-mengajar, seperti gedung,
ruang kelas, meja, kursi, serta media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan
adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan jalan menuju sekolah.
Jika prasarana itu dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar-mengajar
seperti taman sekolah untuk mengajarkan biologi atau halaman sekolah menjadi
lapangan olahraga, maka komponen tersebut berubah posisi menjadi komponen
dasar. Akan tetapi, jika prasarana berdiri berdiri sendiri atau terpisah,
berarti posisinya menjadi penunjang terhadap sarana.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas
mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan
kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan
pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan,
penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.
Sarana dan prasarana pendidikan dalam pendidikan
Islam sebaiknya dikelola dengan sebaik mungkin sesuai ketentuan-ketentuan
berikut ini :
1.
Lengkap, siap dipakai setiap saat, kuat, dan awet.
2.
Rapi, indah, bersih, anggun, dan asri sehingga menyejukkan pandangan dan
perasaan siapapun yang memasuki kompleks lembaga pendidikan Islam.
3.
Kreatif, inovatif, responsif, dan variatif sehingga dapat merangsang
timbulnya imajinasi peserta didik.
4.
Memiliki jangkauan waktu penggunaan yang panjang melalui perencanaan yang
matang untuk menghindari kecenderungan bongkar-pasang bangunan.
5.
Memiliki tempat khusus untuk beribadah maupun pelaksanaan kegiatan
sosio-religius seperti mushala atau masjid.
Keputusan penerapan ketentuan-ketentuan di atas akan
berbeda sesuai dengan perbedaan jenjang pendidikan. Misalnya, pelaksanaan
ketentuan harus bersifat kreatif, innovatif, responsif, dan variatif akan
berbeda antara lembaga madrasah ibtidaiyah dengan madrasah aliyah. Penataan
mejja pada madrasah ibtidaiyah saja bisa berbeda-beda antara semua kelas. Ada
yang seluruh meja di depan papan tulis seperti yang terjadi selama ini, ada
kelas yang penataan mejanya berbentuk oval, separuh oval, beberapa meja bulat,
dan sebagainya. Akan tetapi, untuk madrasah aliyah tidak perlu sevariatif itu.[4]
Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di
sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap
program belajar-mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan
menghambat proses belajar dan mengajar. Demikian pula administrasinya yang
jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun
peralatan dan pengajaran itu keadaanya istimewa.
Titik berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang
dikaitkan dengan masalah-masalah dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar
nanti di dalam kehidupannya. Karena penyediaan sarana pendidikan di suatu
sekolah haruslah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan
hasilnya di masa-masa mendatang.[5]
C.
Prinsip
Dasar Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam mengelola
sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan
agar tujuan bias tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut
Bafadal (2003) adalah :
1.
Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personal dalam
rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran sekolah.
2.
Prinsip
efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan
prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga
pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga menggurangi pemborosan.
3.
Prinsip
administratif , yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instuksi, dan petujuk
teknis yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
4.
Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung
jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka
perlu adanya deskripsitugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel
sekolah.
5.
Prinsip
kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan disekolah
itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. [6]
Dalam mengelola fasilitas sekolah, Hunt-Pierce (Mamusung, 1981) menyarankan
untuk memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Bangunan
dan perlengkapan sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti
halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2.
Perencanaan
lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya
merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli
yang cukup cakap yang ada di masyarakat itu.
3.
Lahan
bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya disesuaikan
dan memadai baik kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka
dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja, dan bermain
sesuai dengan bakat masing-masing.
4.
Lahan
bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah serta alat-alatnya
hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari
kepentingan serta kegunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan
guru-guru.
5.
Sebagai
penanggung jawab harus dapat membantu program sekolah secara efektif, melatih
para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat
menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya dan
profesinya.
6.
Seorang
penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik
kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan
dan perlengkapannya.
7.
Sebagai
penanggung jawab harus mampu memelihara serta menggunakan bangunan dan tanah
sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan,
kebahagiaan, dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
8.
Sebagai
penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang
dipercayakan kepadanya, tetapi harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat
pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.[7]
D.
Tujuan
Manajemen Sarana dan Prasana
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
pada dasarnya bertujuan :
1. Menciptakan sekolah/madrasah yang bersih, rapi, indah sehingga
menyenangkan bagi masyarakat sekolah/madrasah.
2. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif dan relevan dengan kepentingan pendidikan.[8]
Tujuan dari pada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini
adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan
prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif
dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini, (Bafadal: 2003) menjelaskan secara
rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
1.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan
dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan
prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah , dan dengan dana yang
efisien.
2.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga
keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh
semua personil sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat
menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang
menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Disamping itu
juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai
secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran,
baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.[9]
E.
Langkah-langkah
Untuk Mengelola Sarana dan Prasarana
Suharsimi (dalam Hasbullah,
2006 : 120) mengatakan bahwa “pada garis besarnya manajemen sarana dan
prasarana dan prasarana meliputi lima hal, yaitu penentuan kebutuhan, proses
pengadaan, pemakaian, pencatatan atau pengurusan, dan pertanggung jawaban”.[10]
Secara umum, proses kegiatan
manjemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan,
pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan dan penataan. Proses-proses
ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan
efektifdalam penggunaan. Jangan sampai terjadi proses pengadaan sarana
prasarana pendidikan hanya didasarkan atas prestise belaka, tanpa memikirkan
tingkat kebermaknaannya (meaningfulness) terhadap proses pembelajaran.
Tahapan-tahapan kegiatan manajemen sarana prasarana sebagaimana tersebut di
atas, harus dilakukan secara kontinyu agar dapat berdaya guna dalam waktu yang
lama.[11]
Fasilitas sekolah dapat menggambarkan program
sekolah atau kurikulum sekolah, dapat menciptakan suasana aman, sehat, dan
nyaman serta dapat memenuhi kebutuhan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan
agar sarana daan prasarana dapat efisien dan efektif mempengaruhi kegiatan
pendidikan diperlukan pengelolaan, yang meliputi perencanaan, pengadaan,
inventarisasi, penyimpanan, penaataan, penggunaan, pemeliharaan, dan
penghapusan. Pengelolaan sarana prasarana pendidikan disebut dengan istilah school
plan administration, yang mencakup lahan, bangunan, dan perlengkapan
sekolah. Lahan dan bangunan adalah lokasi dan bangunan yang digunakan untuk
kepentingan pendidikan serta menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar,
sedangkan perlengkapan merupakan benda dan alat yang bergerak maupun tidak
bergerak yang dipergunakan untuk terselanggaranya proses belajar mengajar.
Semua perlengkapan sekolah harus dapat dipergunakan
secara efektif dan efisien, oleh karena itu diperlukan adanya manjemen
perlengkapan meliputi langkah-langkah pengadaan, pendistribusian, penggunaan,
dan pemeliharaan, inventarisasi, dan penghapusan.
Satu hal yang paling penting dari proses pengelolaan
sarana dan prasarana sekolah adalah perawatan sarana dan prasarana sekolah itu
sendiri agar usia pemakaiannya menjadi lebih lama dan akhirnya dapat menghemat
pengeluaran. Untuk itu, sekolah sangat membutuhkan program perawatan sarana dan
prasarana. Program perawatan ini dapat ditempuh melalui langkah-langkah berikut
ini :
1.
Membentuk tim pelaksana perawatan preventif di sekolah.
2.
Membuat daftar sarana dan prasarana, termasuk seluruh perawatan yang ada
disekolah.
3.
Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan untuk setiap perawatan dan
fasilitas sekolah.
4.
Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada
masing-masing di sekolah.
5.
Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja
peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan keasadaran dalam merawat sarana dan
prasarana sekolah.
Adapun program perawatan preventif di sekolah
tersebut dapat dilakssanakan dengan cara berikut ini :
1.
Memberikan arahan kepada timpelaksana perawatan preventif dan mengkaji
ulang program yang telah dilaksanakan
secara teratur.
2.
Mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana prasarana, untuk
mengevaluasi aktivitas pelaksanaannya berdasarkan jadwal yang telah
dilaksanakan.
3.
Menyebarkan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh
warga sekolah terutama guru dan siswa.
4.
Membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah
untuk memotivasi warga sekolah.[12]
IV.
KESIMPULAN
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan. Adapun yang di maksud
dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan atau pengajaran.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas
mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan
kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan
ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan,
inventarisasi, penghapusan, serta penataan.
Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan menurut
Bafadal (2003) adalah :
a.
Prinsip
pencapaian tujuan.
b.
Prinsip
efisiensi.
c.
Prinsip
administratif.
d.
Prinsip
kejelasan tanggung jawab.
e.
Prinsip
kekohesifan.
Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah :
a.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan
dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
b.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c.
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
Langkah-langkah
mengelola sarana dan prasarana sekolah adalah :
a.
Pengadaan.
b.
Pendistribusian.
c.
Penggunaan
dan pemeliharaan.
d.
Inventarisasi.
e.
Penghapusan.
V.
PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat.
Kami memohon maaf apabila di dalam penyusunan makalah ini masih tedapat banyak
kekurangan dan kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik-Nya, dan kami hanyalah
manusia yang tidak pernah luput dari kekurangan dan kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin
dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam :Transformasi Menuju
Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN Maliki Press, 2010.
Daryanto,
H. M., Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010.
Qomar,
Mujamil, Manajmen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam, Malang : Erlangga, 2007.
Sopiatin, Popi, Manajemen Belajar Berbasis
Kepuasan Siswa, Cetakan I, Bogor : Ghalia Indonesia, 2010.
Sulistyorini,
Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009.
Yuwono,
Trisno, dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis,
Surabaya : Arkola, 1994.
[1] Trisno Yuwono
dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis, Surabaya :
Arkola, 1994, hlm. 365.
[2]
Trisno Yuwono
dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis, Surabaya :
Arkola, 1994, hlm. 334.
[3] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 115-116.
[4] Mujamil Qomar,
Manajmen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan
Islam, Malang : Erlangga, 2007, hlm. 170-172.
[5] H. M.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010, hlm. 51-52.
[6] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 119.
[7]
Popi Sopiatin, Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa, Cetakan
I, Bogor : Ghalia Indonesia, 2010, hlm. 89-90.
[8] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan
Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN
Maliki Press, 2010, hlm. 85.
[9] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 116-117.
[10] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan
Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN
Maliki Press, 2010, hlm. 83.
[11]
Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan
Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN
Maliki Press, 2010, hlm. 84.
[12]
Mujamil Qomar, Manajmen
Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam,
Malang : Erlangga, 2007, hlm. 175-176.