Organization

Manajemen Sarana dan Prasarana

I.         PENDAHULUAN
Salah satu unsur terpenting yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pendidikan, adalah memiliki sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut meliputi gedung sekolah yang representatif, media pembelajaran, meja dan kursi siswa, dan lain sebagainya. Apabila semua sarana dan prasarana sekolah telah terpenuhi, maka proses pembelajaran juga akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Agar semua sarana dan prasarana tersebut dapat berfungsi efektif dan efisien, tentu diperlukan pengelolaan yang baik. Dalam hal ini semua pihak yang berada dalam sebuah lembaga pendidikan mempunyai peran sendiri-sendiri. Misalnya jika pihak sekolah sudah membeli sebuah peralatan penunjang pembelajaran, tentu guru dan siswa yang menggunakannya juga harus ikut merawatnya dengan baik. Dengan adanya hal tersebut, maka usia sarana dan prasarana sekolah akan menjadi lebih lama. Imbasnya bagi sekolah, pengeluaran juga akan lebih hemat.
Berdasarkan sedikit uraian di atas, kami mencoba sedikit memaparkan makalah dengan topik “Manajemen Sarana dan Prasarana”. Dalam hal ini, kami mencoba membahas mengenai dasar-dasar pengelolaan sarana dan prasarana yang baik.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.       Apa pengertian manajemen sarana dan prasarana?
B.       Bagaimana konsep dasar manajemen sarana dan prasarana?
C.       Bagaimana prinsip dasar manajemen sarana dan prasarana?
D.       Apa tujuan manajemen sarana dan prasarana?
E.        Bagaimana caranya untuk mengelola sarana dan prasarana?

III.   PEMBAHASAN
A.       Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam kamus bahasa Indonesia, sarana berarti alat, media, syarat, atau upaya.[1] Sedangkan prasarana berarti sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya (terwujudnya) suatu proses.[2] Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang di maksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat di definisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. (Bafadal, 2003). Definisi ini menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu di dayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang pada umumnya, yaitu: mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan, dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan semua sarana dan prasarana yang mendukung terhadap proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, seperti: ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, kamar kecil, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium,  dan lain-lain.[3]

B.       Konsep Dasar Manajemen Sarana dan Prasarana
Keberadaan sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar-mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan jalan menuju sekolah. Jika prasarana itu dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar-mengajar seperti taman sekolah untuk mengajarkan biologi atau halaman sekolah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut berubah posisi menjadi komponen dasar. Akan tetapi, jika prasarana berdiri berdiri sendiri atau terpisah, berarti posisinya menjadi penunjang terhadap sarana.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.
Sarana dan prasarana pendidikan dalam pendidikan Islam sebaiknya dikelola dengan sebaik mungkin sesuai ketentuan-ketentuan berikut ini :
1.        Lengkap, siap dipakai setiap saat, kuat, dan awet.
2.        Rapi, indah, bersih, anggun, dan asri sehingga menyejukkan pandangan dan perasaan siapapun yang memasuki kompleks lembaga pendidikan Islam.
3.        Kreatif, inovatif, responsif, dan variatif sehingga dapat merangsang timbulnya imajinasi peserta didik.
4.        Memiliki jangkauan waktu penggunaan yang panjang melalui perencanaan yang matang untuk menghindari kecenderungan bongkar-pasang bangunan.
5.        Memiliki tempat khusus untuk beribadah maupun pelaksanaan kegiatan sosio-religius seperti mushala atau masjid.
Keputusan penerapan ketentuan-ketentuan di atas akan berbeda sesuai dengan perbedaan jenjang pendidikan. Misalnya, pelaksanaan ketentuan harus bersifat kreatif, innovatif, responsif, dan variatif akan berbeda antara lembaga madrasah ibtidaiyah dengan madrasah aliyah. Penataan mejja pada madrasah ibtidaiyah saja bisa berbeda-beda antara semua kelas. Ada yang seluruh meja di depan papan tulis seperti yang terjadi selama ini, ada kelas yang penataan mejanya berbentuk oval, separuh oval, beberapa meja bulat, dan sebagainya. Akan tetapi, untuk madrasah aliyah tidak perlu sevariatif itu.[4]
Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program belajar-mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar dan mengajar. Demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan pengajaran itu keadaanya istimewa.
Titik berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan masalah-masalah dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam kehidupannya. Karena penyediaan sarana pendidikan di suatu sekolah haruslah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa-masa mendatang.[5]

C.       Prinsip Dasar Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bias tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah :
1.        Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personal dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran sekolah.
2.        Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga menggurangi pemborosan.
3.        Prinsip administratif , yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instuksi, dan petujuk teknis yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
4.        Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsitugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5.        Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan disekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. [6]
Dalam mengelola fasilitas sekolah, Hunt-Pierce (Mamusung, 1981) menyarankan untuk memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.        Bangunan dan perlengkapan sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2.        Perencanaan lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di masyarakat itu.
3.        Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya disesuaikan dan memadai baik kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat masing-masing.
4.        Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta kegunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
5.        Sebagai penanggung jawab harus dapat membantu program sekolah secara efektif, melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya dan profesinya.
6.        Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
7.        Sebagai penanggung jawab harus mampu memelihara serta menggunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, kebahagiaan, dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
8.        Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, tetapi harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.[7]

D.       Tujuan Manajemen Sarana dan Prasana
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya bertujuan :
1.      Menciptakan sekolah/madrasah yang bersih, rapi, indah sehingga menyenangkan bagi masyarakat sekolah/madrasah.
2.      Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif dan relevan dengan kepentingan pendidikan.[8]
Tujuan dari pada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini, (Bafadal: 2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
1.        Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah , dan dengan dana yang efisien.
2.        Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.        Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personil sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.[9]

E.       Langkah-langkah Untuk Mengelola Sarana dan Prasarana
Suharsimi (dalam Hasbullah, 2006 : 120) mengatakan bahwa “pada garis besarnya manajemen sarana dan prasarana dan prasarana meliputi lima hal, yaitu penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pencatatan atau pengurusan, dan pertanggung jawaban”.[10]
Secara umum, proses kegiatan manjemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan dan penataan. Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan efektifdalam penggunaan. Jangan sampai terjadi proses pengadaan sarana prasarana pendidikan hanya didasarkan atas prestise belaka, tanpa memikirkan tingkat kebermaknaannya (meaningfulness) terhadap proses pembelajaran. Tahapan-tahapan kegiatan manajemen sarana prasarana sebagaimana tersebut di atas, harus dilakukan secara kontinyu agar dapat berdaya guna dalam waktu yang lama.[11]
Fasilitas sekolah dapat menggambarkan program sekolah atau kurikulum sekolah, dapat menciptakan suasana aman, sehat, dan nyaman serta dapat memenuhi kebutuhan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan agar sarana daan prasarana dapat efisien dan efektif mempengaruhi kegiatan pendidikan diperlukan pengelolaan, yang meliputi perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penaataan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan. Pengelolaan sarana prasarana pendidikan disebut dengan istilah school plan administration, yang mencakup lahan, bangunan, dan perlengkapan sekolah. Lahan dan bangunan adalah lokasi dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan pendidikan serta menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar, sedangkan perlengkapan merupakan benda dan alat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dipergunakan untuk terselanggaranya proses belajar mengajar.
Semua perlengkapan sekolah harus dapat dipergunakan secara efektif dan efisien, oleh karena itu diperlukan adanya manjemen perlengkapan meliputi langkah-langkah pengadaan, pendistribusian, penggunaan, dan pemeliharaan, inventarisasi, dan penghapusan.
Satu hal yang paling penting dari proses pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah perawatan sarana dan prasarana sekolah itu sendiri agar usia pemakaiannya menjadi lebih lama dan akhirnya dapat menghemat pengeluaran. Untuk itu, sekolah sangat membutuhkan program perawatan sarana dan prasarana. Program perawatan ini dapat ditempuh melalui langkah-langkah berikut ini :
1.        Membentuk tim pelaksana perawatan preventif di sekolah.
2.        Membuat daftar sarana dan prasarana, termasuk seluruh perawatan yang ada disekolah.
3.        Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan untuk setiap perawatan dan fasilitas sekolah.
4.        Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing di sekolah.
5.        Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan keasadaran dalam merawat sarana dan prasarana sekolah.
Adapun program perawatan preventif di sekolah tersebut dapat dilakssanakan dengan cara berikut ini :
1.        Memberikan arahan kepada timpelaksana perawatan preventif dan mengkaji ulang program yang  telah dilaksanakan secara teratur.
2.        Mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana prasarana, untuk mengevaluasi aktivitas pelaksanaannya berdasarkan jadwal yang telah dilaksanakan.
3.        Menyebarkan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah terutama guru dan siswa.
4.        Membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.[12]



IV.   KESIMPULAN
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan. Adapun yang di maksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.
Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan menurut Bafadal (2003) adalah :
a.         Prinsip pencapaian tujuan.
b.         Prinsip efisiensi.
c.         Prinsip administratif.
d.        Prinsip kejelasan tanggung jawab.
e.         Prinsip kekohesifan.
Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah :
a.         Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
b.         Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c.         Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
Langkah-langkah mengelola sarana dan prasarana sekolah adalah :
a.         Pengadaan.
b.         Pendistribusian.
c.         Penggunaan dan pemeliharaan.
d.        Inventarisasi.
e.         Penghapusan.

V.      PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat. Kami memohon maaf apabila di dalam penyusunan makalah ini masih tedapat banyak kekurangan dan kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik-Nya, dan kami hanyalah manusia yang tidak pernah luput dari kekurangan dan kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN Maliki Press, 2010.
Daryanto, H. M., Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010.
Qomar, Mujamil, Manajmen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Malang : Erlangga, 2007.
Sopiatin, Popi, Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa, Cetakan I, Bogor : Ghalia Indonesia, 2010.
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009.
Yuwono, Trisno, dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis, Surabaya : Arkola, 1994.


[1] Trisno Yuwono dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis, Surabaya : Arkola, 1994, hlm. 365.
[2] Trisno Yuwono dan Pius Abdullah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Praktis, Surabaya : Arkola, 1994, hlm. 334.
[3] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 115-116.
[4] Mujamil Qomar, Manajmen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Malang : Erlangga, 2007, hlm. 170-172.
[5] H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010, hlm. 51-52.
[6] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 119.
[7] Popi Sopiatin, Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa, Cetakan I, Bogor : Ghalia Indonesia, 2010, hlm. 89-90.
[8] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN Maliki Press, 2010, hlm. 85.
[9] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2009, hlm. 116-117.
[10] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN Maliki Press, 2010, hlm. 83.
[11] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam :Transformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, Cetakan I, Malang : UIN Maliki Press, 2010, hlm. 84.
[12] Mujamil Qomar, Manajmen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Malang : Erlangga, 2007, hlm. 175-176.